RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau menunda pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Pelajaran (TP) 2021/2022.
Surat Edaran (SE) perihal penundaan pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 tersebut banyak beredar di media sosial facebook sejak Senin, 14 Juni 2021 pagi.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan PPDB online jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau yang semula dilaksanakan pada Senin, 14 Juni 2021 sampai 21 Juni 2022 ditunda pelaksanaannya untuk waktu yang akan diumumkan.
Alasan penundaan PPDB tersebut disampaikan karena terdapat kendala teknis yang perlu diselesaikan. Namun kendala teknis apa yang dimaksud tidak disampaikan secara rinci dalam surat edaran yang viral di media sosial facebook tersebut.
"Iya ditunda, tapi waktunya belum ditetapkan," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-Kuansing, Arman Yulis dikonfirmasi Riau Online, Senin, 14 Juni 2021.
Hal senada juga disampaikan Ketua MKKS SMA se-Kuansing Yurnalis. Kepala Sekolah SMAN 1 Benai ini membenarkan penundaan PPDB jenjang SMA/SMK tersebut. "Iya, pada waktu yang belum ditentukan," kata Yurnalis, Senin siang.
Data MKKS, di Kuansing ada 13 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan memiliki daya tampung sebanyak 2.291 siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022.