RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jenjang pendidikan SMA/SMK tahun pelajaran 2021/2022 se-Provinsi Riau yang rencana dimulai pada Senin, 14 - 21 Juni 2021 resmi ditunda.
Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Muhammad Herwan mengatakan secara pribadi, ia melihat PPDB ini kerja rutinitas tahunan.
Ia menyebut kalau konsisten menjalankan kalender pendidikan dan melakukan perencanaan yang baik sejak awal serta koordinasi dengan stakeholder kegiatan pasti berjalan lancar.
Seharusnya penundaan ini tak terjadi, kecuali ada kejadian force major. Persoalan utama penundaan PPDB Online ini karena ada arahan Inspektorat terkait sumber pendananaan untuk Provider Internet," kata Herwan, dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021 kepada RiauOnline.
Lanjutnya, apa yang dilakukan Inspektorat ini sudah tepat. "Disdik Riau, tak perlu melindungan kesalahan dan seolah-olah Inspektorat sebagai tertuduh. Pada Juklak (Pergubri) dan Juknis (Kpts Kadisdik Riau) terkait Penggunaan Dana Bosda," ujarnya.
Menurutnya sudah jelas tidak ada pengaturan tentang penggunaan dana untuk provider internet PPDB Online. Dia menyampaikan bahwa PPDB ini kegiatan rutin tahunan.
"Harusnya sudah jelas dan tegas penganggarannya. Jika Disdik Riau tidak mengalokasikan anggaran, artinya Disdik Riau cuai dan abai," pungkasnya.