PPDB Online 2021, 13 SMK di Kuansing Miliki Daya Tampung 2.291 Orang

pelajar2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Sebanyak 13 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memiliki daya tampung 2.291 siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.


Proses pendaftaran PPDB online SMK/SMA di Riau termasuk di Kabupaten Kuansing akan dimulai pada 14 Juni - 21 Juni 2021. Peserta bisa mendaftar dari rumah masing-masing cukup membuka website www.ppdbriau.net.

"Jumlah SMK di Kuansing seluruhnya ada 13," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-Kuansing, Arman Yulis kepada Riau Online, Selasa, 8 Juni 2021 lalu.

Sebagai gambaran untuk daya tampung 13 SMK di Kuansing pertama SMKN 2 Teluk Kuantan memiliki daya tampung 468 siswa dengan lima program keahlian. Kemudian SMKN 1 Benai daya tampung 252 siswa dengan 4 program keahlian.

Selanjutnya SMKN 1 Logas Tanah Darat daya tampung 108 siswa dengan 3 program keahlian, SMKN 1 Sentajo daya tampung 108 siswa dengan 3 program keahlian, SMKN 1 Singingi Hilir daya tampung 252 siswa dengan 5 program keahlian.

SMKN 1 Pangean daya tampung 60 siswa dengan 2 program keahlian, SMKN 3 Teluk Kuantan daya tampung 144 siswa dengan 4 program keahlian, SMKN 1 Pucuk Rantau daya tampung 144 siswa dengan 2 program keahlian, SMKN 1 Kuantan Hilir daya tampung 144 siswa dengan 4 program keahlian.

Kemudian SMKN 1 Teluk Kuantan daya tampung 380 siswa dengan 9 program keahlian, SMKN 2 Logas Tanah Darat daya tampung 180 siswa dengan 5 program keahlian, SMKN 1 Kuantan Mudik daya tampung 180 siswa dengan 5 program keahlian, dan SMK Muhamadiyah Cerenti daya tampung 123 siswa dengan 2 program keahlian.


 

Sementara untuk jalur pendaftaran ada 4 jalur yang akan dibuka mulai jalur Afirmasi (siswa kurang mampu). Syarat utama untuk memilih jalur afirmasi peserta didik wajib memiliki kartu KIP, PKH, SKTM atau anak penyandang disabilitas.

Kemudian jalur tempatan, syarat utama jalur ini calon peserta didik yang jarak tempat tinggal atau domisili terdekat dengan sekolah. "Daya tampung dua jalur ini masing-masing 15 persen dari total daya tampung seluruhnya sebanyak 468 siswa," katanya.

Selanjutnya jalur perpindahan tugas orang tua atau wali daya tampungnya 5 persen, dan syarat utama jalur ini calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas dengan dibuktikan dengan SK pindah tugas.

Dan terakhir jalur prestasi, untuk jalur ini daya tampung yang akan diterima itu 65 persen, dan syarat utamanya calon peserta didik bisa dari Kuansing maupun luar Kuansing di Provinsi Riau dan memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 serta memiliki sertifikat prestasi akademik dan non akademik sebagai nilai tambah nilai rapor.

"Untuk jalur prestasi tidak harus juara atau dapat rangking, tapi yang terpenting nilai semester itu harus bagus. Jadi yang kita lihat itu nilai rapor, kalau berprestasi itu sudah tentu lulus," katanya.