Persentase Jalur Zonasi Untuk PPDB di Kota Pekanbaru Capai 70 Persen

ismardi-ilyas.jpg
(wayan)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Jalur zonasi mendominasi penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Persentase peserta didik dari jalur zonasi mencapai 70 persen.

"Jadi untuk PPDB tahun ini penerimaan dari jalur zonasi menjadi prioritas," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada riauonline.co.id, Kamis 9 Juni 2021.

Lebih lanjut ia memaparkan, jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP. Ia menyebut ada perbedaan kebijakan PPDB tingkat SD.

Ismardi mengatakan, untuk tingkat SD lebih memprioritaskan batas umur. Mereka yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos.


"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," ujarnya.

Persentase jalur zonasi dalam PPDB tingkat SD juga 70 persen. Jalur zonasi untuk tingkat SD maupun SMP menjadi prioritas.

Dinas bakal mengumumkan teknis dan prosedur PPDB tahun 2021 pada pekan depan. Mereka masih menanti regulasi pelaksanaan PPDB dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

"Sejumlah persyaratan dalam PPDB hampir sama dengan tahun lalu," paparnya.

Rencana proses PPDB tahun 2021 di Kota Pekanbaru berlangsung pada Juli 2021 mendatang. PPDB bergulir dari 1 Juli 2021 hingga 7 Juli 2021 mendatang.