(wayan)
Jumat, 4 Juni 2021 18:08 WIB
Penulis: Laras Olivia
(wayan)
RIAUONLINE,PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berencana mengumumkan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya sekolah mesti menanti pekan depan.
Jadwal PPDB 2021 untuk tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru rencananya berlangsung pada 1 Juli hingga 7 Juli 2021 mendatang. Dinas bakal mengumumkan teknis dan prosedur PPDB pada pekan depan.
"Kita akan sampaikan teknis dan prosedur PPDB pada pekan depan," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Jumat 4 Juni 2021.
Pihaknya bakal mengumumkan ke masyarakat. Mereka nantinya bisa melakukan pendaftaran secara online.
Ismardi menyebut, pihaknya masih menanti peraturan wali kota terkait PPDB tahun 2021. Saat ini regulasi tersebut masih tahap harmonisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Proses PPDB tahun ini masih berlangsung secara online. Ia mempertimbangkan PPDB yang berlangsung di masa pandemi Covid-19.
Ismardi menuturkan, PPDB berlangsung sepenuhnya secara online. Para calon peserta didik bisa mengunggah berkas ke sistem PPDB. "Kalau yang bersangkutan lulus, baru bawa dokumen asli ke sekolah," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, PPDB tahun ini hampir sama dengan PPDB tahun 2020 lalu. Ia menyebut mayoritas kuota PPDB tingkat SMP untuk zonasi.
Kuota zonasi sebanyak 65 persen, afirmasi sebanyak 15 persen dan pindah sebanyak 5 persen. Sedangkan untuk tingkat SD kuota zonasi sebanyak 70 persen.
Proses PPDB berlangsung setelah menerbitkan surat keterangan lulus (SKL) bagi murid kelas tiga SMP. Ia menyebut hal ini mempertimbangkan waktu PPDB di tingkat SMA lebih awal.