Bukti Tak Tebang Pilih, Zulkarnain Puji Tim Satgas Segel McDonalds Pekanbaru

kerumunan-mcd.jpg
(madi/ Riauonline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pasca mempromosikan dan menjual menu BTS Meal, McDonald's Pekanbaru disegel untuk sementara oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru karena Manajemen diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes).

 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain mengatakan, penyegelan dan penutupan rumah makan cepat saji ini adalah langkah yang tepat. Namun tindakan tegas ini jangan berhenti sampai disini saja.

 

Tindakan tegas saat ini memang harus diambil oleh Satgas Covid-19 agar  dapat dijadikan efek jera dan pembelajaran bagi para pelaku usaha.

 

"Jangan tebang pilih dan pandang bulu, kalau mereka melanggar harus ditindak. Yang jelas harus menegakan aturan diatas komposisi aturan itu sendiri," katanya. 

 


Lebih lanjut Politisi PPP ini juga mengatakan, Satgas Covid-19 harus menegakan aturan diatas komposisi aturan itu sendiri. Di Kota Pekanbaru sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

 

 

Meskipun saat ini Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Pekanbaru sebulan yang lalu, namun saat ini Perda tersebut tengah di revisi oleh DPRD Pekanbaru berkat ajuan dari Pemko Pekanbaru.

 

"Harapan kita sesuai dengan Perda sanksinya, namun Perda juga harus di sosialisasi," pungkasnya.