Ketua HIPMI Akui Ada Pengusaha di Pekanbaru yang Diperas Preman

Rizky-Bagus-Oka.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pungutan liar atau pungli masih menghantui para pelaku usaha di Kota Pekanbaru. Tak hanya pungli, aksi lainnya yang marak terjadi seperti pemerasan, imtimidasi, ancaman kekerasan hingga teror.

Padahal, Presiden Indonesia, Jokowi telah memerintahkan pemberantasan aksi premanisme. Presiden memberi perintah kepada Kapolri dan diteruskan ke Kapolda serta Kapolres.

 

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyayangkan adanya aksi premanisme tersebut. Menurutnya, aksi pugli dan intimidasi  bisa menganggu kenyamanan para pelaku usaha.

"Sangat disayangkan jika masih ada pungli di masa sekarang. Kita sangat setuju pernyataan presiden untuk memberantas premanisme. Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme," ujarnya saat dihubungi riauonline.co.id.

 

Pengusaha muda ini tak menampik masih ada pengusaha di Kota Pekanbaru mendapat aksi pemerasan dan pungli. Baginya, penting agar para pelaku usaha waspada dan berani membuat laporan ke pihak berwajib.

 



"Saya sendiri belum pernah dihadapkan dengan hal sperti itu (pungli). Namun, aksi-aksi premanisme tetap masih ada. Pungli itu nyata dan harus kita tuntaskan bersama untuk kemajuan investasi di kota ini," paparnya.

 

Oka menuturkan, aksi pungli bisa menghambat dalam hal investasi. Menurutnya, satu syarat orang berinvestasi adalah keamanan dan kenyamanan terutama regulasi dan perizinan.

 

"Saya selalu mengingatkan, agar tidak terjadi pungli, penuhi semua syarat usaha. Pastikan semua regulasi dan perizinan lengkap atau sedang dalam proses," jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, para pelaku usaha bisa berkordinasi dengan dinas terkait dalam mengurus perizinan. Mereka juga bisa berkomunikasi dengan perangkat RT RW.

 

"Jika dihadapkan dengan aksi premanisme, tetap tenang dan tegas, cepat laporkan ke pihak berwajib. Pastikan apabila ada pungutan resmi ditandatangani oleh perangkat tersebut, jadi kita bisa terhindar dari pungutan liar premanisme," paparnya.

 

Oka juga berharap, di masa pandemi Covid-19 saat ini, tidak ada lagi aksi premanisme. Para pelaku usaha, penyedia jasa dan sebagainya berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman.