Komoditi Pangan Bakal Dikenakan PPN, Begini Reaksi Wali Kota Pekanbaru

pedagang-sembako.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Beredar wacana sejumlah komoditi pangan bakal dikenakan PPN. Ada 12 komoditi pangan yang rencananya dikenakan PPN.

 

Komoditi tersebut yakni beras, gabah, daging, jagung, telur dan kedelai. Ada juga gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran.

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan dirinya siap mengambil sikap bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), apabila nantinya kebijakan PPN untuk bahan pokok merugikan rakyat.

 

 

 


"Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, kita pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat," terangnya, Jumat 11 Juni 2021.

 

Ia berujar, Apeksi bakal menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Ia pun bakal membahasnya bersama sejumlah pimpinan kota yang tergabung dalam Apeksi.

 

 

Pemerintah kota (Pemko) secara umum mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ia yakin tim ekonomi nasional pasti telah memperhitungkan kebijakan tersebut.

 

"Kalau secara umum, kita pemerintah daerah mendukung kebijakan dari pusat," paparnya.