(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat di Kota Pekanbaru harus melampirkan kartu bukti sudah vaksin Covid-19 bila hendak mengakses layanan publik. Ada sejumlah layanan publik di Pemerintah Kota Pekanbaru yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut kebijakan ini sudah mulai diterapkan sejumlah kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyatakat.
Penerapannya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Adanya kartu vaksinasi bisa mempermudah masyarakat mengakses layanan publik. Kita dukung arahan bapak Presiden, kita dukung sepenuhnya kebijakan ini," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis 10 Juni 2021.
"Kartu vaksin menjadi satu syarat dalam mengakses layanan publik. Kita secara tegas ingin menyadarkan masyarakat, agar setiap waktu melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya," jelasnya.
Firdaus mengatakan, petugas di layanan publik tidak ragu dengan kondisi kesehatan pemohon layanan publik. Ia menyebut, masyarakat yang vaksin sudah memiliki kekebalan tubuh.
Baca Juga
"Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Kecamatan Payung Sekaki, diharuskan untuk melampirkan bukti sudah disuntik vaksin Covid-19.
Ketentuan ini disampaikan pihak Kecamatan Payung Sekaki lewat selebaran pengumuman yang ditempel di kantor kecamatan. Ketentuan terhitung tanggal 7 Juni 2021.
Camat Payung Sekaki Fauzan menjelaskan, ketentuan untuk melampirkan bukti vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat pengurusan adminduk pentingnya vaksin. Hal ini guna menumbuhkan kesadaran masyarakat.
"Harapan kami dari Kecamatan Payung Sekaki, kepada seluruh warga kita untuk melakukan vaksin. Kita mengimbau dan menyiapkan pengumuman ini, demi meningkatkan kepedulian mereka. Salah satunya untuk mencegah terpapar Covid-19, adalah melalui vaksinasi," terang Fauzan, Rabu 9 Juni 2021.
Fauzan menyebut, pihaknya juga bakal selektif dan arif dalam memberikan layanan. Artinya, layanan-layanan tertentu yang sifatnya urgent atau mendesak. Mereka bisa mentolerir untuk bukti vaksin tersebut.