Petugas Sampah Diadang Angkutan Sampah Mandiri, Pemko Lapor Polisi dan TNI

plt-dlhk.jpg
(Laras Olivia/ Riau Online.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Keberadaan angkutan sampah mandiri mengganggu sistem angkutan sampah yan ada. Proses penindakan terhadap angkutan sampah mandiri di Kota Pekanbaru bakal dilakukan Agustus 2021 mendatang.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bakal jalin kerjasama dengan Polresta Pekanbaru dan Kodim Pekanbaru. Kerjasama ini untuk menindak ulah angkutan sampah mandiri.

 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Raja Marzuki menyebut, kendala yang amat besar adalah, dua rekanan angkutan sampah tidak bisa masuk ke kawasan perumahan. Mereka kerap dihadang ketika hendak mengangkut sampah.

 

 

 


"Angkutan sampah mandiri itu ilegal, maka Agustus sudah eksekusi dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Itulah yang juga kami koordinasikan dengan para camat," jelas  Marzuki kepada riauonline.co.id.

 

Menurutnya, keberadaan angkutan sampah mendiri awalnya cuma membantu proses pengangkutan sampah di masa transisi. Namun pengelola angkutan sampah mandiri malah berlanjut.

 

"Kerugian dari angkutan sampah mandiri, masyarakat bayar mahal, sampah yang diangkut dibuang sembarangan. Karena yang bisa masuk TPA cuma DLHK dengan rekanan," paparnya.

 


Padahal pemerintah kota sudah punya kontrak dengan dua rekanan. Ia berharap pengelolaan sampah di bulan Agustus 2021 sudah membaik. Dua rekanan yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. 

 

Marzuki menyebut, DLHK Kota Pekanbaru bakal kerjasama dengan Forum RT RW di Kota Pekanbaru. Mereka masih menanti pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) DLHK Kota Pekanbaru.

  

 

 

Adanya UPT ini menjadi awal pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang fokus  mengelola retribusi sampah.

 

Pihaknya sedang membahas dengan bagian organisasi pemerintah kota terkait pembentuka dua UPTD. Satu UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

 

Kemudian satu UPTD lagi yakni Retribusi Layanan Persampahan. Pembentukan kedua UPTD ini agar keduanya fokus dengan tugas masing-masing. 

 

"Satu mengelola TPA untuk pengangkutan sampah. Satu lagi mengelola retribusi saja. Kalau bisa Juni ini terbentuk dan dilantik pejabatnya, maka kita persiapkankan BLUD. Juli nanti BLUD sudah berjalan," jelasnya.