Meresahkan, Ajo Ditangkap Edarkan Sabu

tsk-ajo.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali membekuk seorang pemuda bandar dan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jum'at 28 Mei 2021.

AS alias Ajo dicoko polisi di rumahnya di Jalan Siak, Gang Kopo, Desa Balai Makam bersama barang bukti sebanyak tujuh paket sabu berat 2.2 gram, 1 unit Hp dan uang tunai Rp 200 ribu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando menjelaskan, pengungkapan berawal informasi dari masyarakat menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.


Informasi berharga itupun langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Dan benar saja, team yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menangkap tersangka di sebuah rumah jalan Siak, Desa Balai Makam.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu. Saat dintrogasi dari mana asal sabu tersebut tersangka mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang inisial A (DPO)," kata Iptu Tony Armando kepada RIAUONLINE.CO.UD, Rabu, 2 Juni 2021.

Polisi juga melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap inisial A namun belum berhasil menemukannya.

"Kini, tersangka AS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.