Disemprot Menteri, Syamsuar Cabut Larangan Kapal Asing Bersandar, Kecuali Negara Ini

pelabuhan-dumai2.jpg
((dok: Pelindo I))

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syamsuar mengatakan kebijakan larangan kapal asing berlabuh di Pelabuhan Dumai hanya untuk terutama kapal warga asal India.

 Ia menegaskan kalau kapal lain yang tidak asal India dan ABK kapal bukan warga India diperboleh berlabuh.

 

"Larangan bersandar ini terutama yang berkaitan saja dengan kapal warga asal India," tegas Syamsuar, kepada RiauOnline, saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Mei 2021.

 

Lanjutnya, bagi kapal yang mendarat di Pelabuhan Dumai juga wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

 

"Kalau yang tidak India tidak masalah. Tapi, tetap diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan larangan bersandar bagi kapal asing di Pelabuhan Dumai harus dicermati dengan baik. 

 


Ia menyebut pemerintah tidak ada memberlakukan larangan kapal asing untuk merapat di pelabuhan, seperti yang terjadi di Dumai. 

 

"Mohon untuk diperhatikan Pak Gubernur, dan juga nanti dari Pak Kemenhub karena kita tidak pernah melakukan pelarangan untuk bersandar. Yang kita lakukan adalah isolasi terhadap mereka yang dari India," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis, 27 Mei 2021, saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap VIII secara Virtual. 

 

 

 


Dia menjelaskan agar dapat membedakan antara kapal dari India dengan kapal yang berasal dari Indonesia sendiri untuk kebutuhan perekonomian.

 

"Jadi harus dibedakan, antara kapal yang dari India dengan kapal warga negara India, yang utama adalah tentu yang berasal dari India, kalau Kapal Gas itu dari Jakarta. Jadi mungkin juga perlu segera diberikan perizinannya untuk bersandar," pungkasnya.