RIAUONLINE, PEKANBARU - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru masih belum ada kejelasan. Kondisi fisik pasar itu masih terbengkalai hingga kini.
Pasar tersebut kini menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun pemerintah kota belum memberi kepastian terkait kelanjutan pembangunan pasar di Jalan Tuanku Tambusai.
"Nanti kita bahas lagi, apakah mencari investor baru atau didanai APBD," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Menurutnya, pemerintah kota segera membahas perihal kelanjutan pembangunan pasar itu. Apalagi pasar tersebut sudah menjadi aset pemerintah kota usai diserahkan Pemerintah Provinsi Riau.
Jamil menegaskan, secara administrasi sudah masuk dalam aset pemerintah kota. Ia mengaku pemerintah kota masih membahas kelanjutan pembangunan pasar ini.
Ia menyebut kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan belum direncanakan tahun ini. Ia menjelaskan saat ini pemerintah kota fokus pada penguasaan aset pasar tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru pada 30 April 2021 lalu. Pemerintah kota menyambut baik hal tersebut.
Pembangunan pasar berlangsung pada tahun 2010 silam. Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti pasca mangkrak sejak tahun 2012 silam. Proses pembangunan pasar ini terbengkalai sekitar sepuluh tahun.