Pemprov Riau Resmi Serahkan Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru

penyerahan.jpg
(Laras Olivia/ Riau Online.)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pasar Cik Puan akhirnya secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat 30 April 2021. Pasar di Jalan Tuanku Tambusai saat ini dalam pengelolaan pemerintah kota.

Pasar tersebut menjadi satu dari beberapa aset pemerintah provinsi yang diserahkan ke pemerintah kota. Kedua pihak sudah menandatangani berita acara serah terima hibah barang milik daerah.

Informasi riauonline.co.id, ada sejumlah aset pemerintah provinsi yang diserahkan ke pemerintah kota. Aset tersebut yakni tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan dan enam gedung.

Pemerintah kota juga menyerahkan sejumlah aset kepada pemerintah provinsi. Mereka menyerahkan dua unit instalasi, satu persil tanah dan tiga unit gedung.


Wali Kota Pekanbaru, Firdaus melakukan penandatangan bersama Gubernur Riau, Syamsuar. Proses penandatanganan berlangsung di aula lantai 6 Perkantoran Tenayan Raya.

Firdaus mengatakan bahwa sejumlah aset sudah diserahkan pemerintah provinsi ke pemerintah kota. Ada juga sejumlah aset pemerintah kota diserahkan ke pemerintah provinsi.

"Kita sudah melakukan serah terima aset. Maka kita berupaya untuk mengelola aset yang sudah diserahkan," terangnya usai penandatangan.

Gubernur Riau, Syamsuar menyebut bahwa permasalahan aset ini sudah terjadi bertahun tahun. Ia merasa senang permasalahan aset ini akhirnya tuntas.

Ia mengatakan permasalahan aset tuntas setelah pemerintah kota sepakat dengan pemerintah provinsi. Keduanya sepakat untuk menyerahkan aset yang ada.

"Intinya kesepakatan, kita sepakat terkait hal ini, agar permasalahan aset ini tidak berlarut," ulasnya.