Pengunjung Mal dan Asian Heritage Membeludak Jadi Alasan Objek Wisata Ditutup

Firdaus17.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus akui terpaksa menutup objek wisata dan ruang pertemuan di hotel selama tujuh hari pasca libur Idul Fitri 1442 H. Ia menyebut kebijakan ini diambil dengan berat hati untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

Penutupan objek wisata dan ruang pertemuan di hotel terhitung, Minggu 16 Mei 2021 hingga Minggu 23 Mei 2021 mendatang.

 

"Sangat berat hati, kebijakan ini harus diambil," terangnya, Senin 17 Mei 2021.

 

 

Firdaus meyadari kondisi pelaku usaha saat ini di masa pandemi Covid-19. Namun Satgas Covid-19 tetap mengambil kebijakan menutup objek wisata dan pusat keramaian lainnya.

 

Dirinya menilai kebijakan ini diambil setelah melihat membludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan. Masyarakat juga memadati satu objek wisata baru, Asia Heritage.

 

Masyarakat berkerumun sekitar objek wisata di Kawasan Rumbai itu. Kondisi itu bisa menjadi potensi baru penularan Covid-19.

 

"Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi objak wisata dan pusat keramaian," terangnya.


 

 

 

 

 

Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru menerbitkan Surat edaran yang diterbitkan 16 Mei 2021 ditujukan kepada pengelola taman rekreasi/tempat wisata. Selain itu juga kepada pengelola gedung atau hotel.

 

Surat Edaran Nomor 1586/S TP/S EKR/V/2021 tentang penutupan taman rekreasi/wisata dan peniadaan pada gedung pertemuan/hotel dan convention center.

 

"Jadi tidak cuma objek wisata, tapi nanti diperluas sampe ke hotel atau gedung yang punya ruang pertemuan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu 16 Mei 2021.

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus segera memberi rekomendasi berupa pemberian sanksi. Apalagi tim satgas juga sudah melakukan evaluasi.

 

Objek wisata Asia Heritage mendapat sanksi tutup sementara. Pasalnya, beredar video kerumunan pengunjung yang kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak.

 

Kerumunan tersebut terjadi pada Sabtu 15 Mei 2021. Puluhan pengunjung tampak tidak mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak.  Objek wisata baru tersebut mendapat sanksi karena terbukti lalai dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

 

Firdaus menilai telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Pengelola mestinya cuma mengisi 50 persen dari kapasitas objek wisata. Ia menyebut tim memberi teguran keras kepada pengelola.

 

Pengelola akhirnya menutup sementara objek wisata di Kawasan Rumbai itu. Penutupan objek wisata itu sesuai kesepakatan Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.