221 Warga Binaan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Dapat Remisi Idul Fitri

Ilustrasi-napi2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Sebanyak 221 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Dari 221 yang diusulkan, Alhamdulillah semua dapat remisi," ujar Kepala Pengamanan Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Rabu, 12 Mei 2021.


 

 

 

Dari jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri tersebut tidak ada yang langsung bebas hanya mendapatkan pengurangan masa tahanan.

"Total warga binaan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan ada 410 orang dengan rincian 336 orang berstatus narapidana dan 74 orang lagi berstatus tahanan," ujar Aldino.


 

 

 

 

Dari jumlah tersebut sebanyak 330 orang beragama Islam. "Ada 221 yang mendapatkan remisi dengan rincian 34 orang mendapatkan remisi 15 hari, 171 orang mendapatkan remisi satu bulan dan 16 orang lagi mrndapatkan remisi satu bulan lima belas hari," katanya.