Pemko Pekanbaru dan MUI Tegaskan Tidak Ada Takbir Keliling Jelang Lebaran

Takbir-keliling2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih belum memperlihatkan penurunan. Kondisi Kota Pekanbaru berada di zona merah penyebaran Covid-19.

 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru merilis per tanggal 11 Mei 2021, jumlah pasien positif di Kota Pekanbaru bertambah 260 orang. Kasus aktif tercatat mencapai 2.666 orang.

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa takbir keliling malam Idul Fitri 1442 H ditiadakan tahun ini.

 

 

 


Ia menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Forkopimda Riau bersama MUI sepakat tidak memberi izin takbir keliling.

 

Kebijakan ini mempertimbangkan tingginya penyebaran Covid-19. Saat ini Kota Pekanbaru masih berstatus zona merah.

 


"Masyarakat di Kota Pekanbaru masih belum bisa menggelar takbir keliling," jelasnya, Rabu 12 Mei 2021.

 

Ia mengimbau umat muslim hanya bisa menggelar kumandang takbir Idul Fitri 1442 H di masjid atau musala. Jumlah jemaah yang takbir di sana juga terbatas.

 

 

 

 

Kebijakan ini sudah tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 

"Jadi kita tidak berikan izin takbir keliling atau kegiatan lainnya dalam bentuk kerumunan massa," paparnya.

 

Jamil juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kerumunan.