RIAU ONLINE, PEKANBARU - Imam Masjid Baitul Arsy di jalan Srikandi, Kelurahan Delima Kecamatan Bina Widya mengaku tidak akan memproses pelaku penganiayaan, Deni Ariawan terhadap dirinya yang terjadi saat ia mengimami shalat subuh, Jumat, 7 Mei 2021 pukul 05.30 WIB.
Alasannya, pelaku penganiayaan, Deni telah mengantongi Kartu Kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di jalan HR Soebrantas Panam.
"Saya bernama Juhri Ashari Hasibuan, Imam Masjid Baitul Arsy, tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum," tulis Juhri Ashari dalam surat pernyataannya, Jumat, 7 Mei 2021.
Juhri Ashari Hasibuan juga mengaku telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak akan menaikan ke meja hijau.
Surat pernyataan yang menyatakan imam masjid Masjid Baitul Arsy, Juhri Ashari Hasibuan tidak akan menuntut Deni Ariawan/istimewa
Sebelumnya diketahui, Imam masjid Baitul Arsy, Juhri Asyari mengatakan Deni Ariawan mengatakan sesuatu sebelum memukul wajahnya saat mengimami salat subuh.
"Pertama ada menepuk pundak saya, saya terkejut juga kenapa ada orang di depan saya. Dia bilang bisa dibetulkan tidak salatnya? Habis itu di pukul wajah saya," ucap Juhri Jumat, 7 Mei 2021.
Deni Ariawan
Kejadian terjadi di Mesjid Baitul Arsy, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Pekanbaru. Kejadian sempat terekam kamera CCTV dan viral di Media Sosial.