Asuransi Bumiputera 1912 Riau Gagal Bayar Rp 160 Miliar, Nasabah Mengadu

Asuransi-Bumiputera-1912.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Wilayah Riau mengadukan gagal klaim atas polis mereka ke Komisi I DPRD Riau.   

 

Menerima aduan tersebut, Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bumiputera dan mendapati adanya ratusan polis gagal klaim dengan total mencapai Rp 160 miliar.

 

"Kita dudukkan dulu, karena tadi yang melaporkan ke kita ada 196 yang sudah menyadari ada gagal klaim di Bumi Putera. Berdasarkan data yang seharusnya sudah bisa mengklaim itu ada 8000-an orang. Total klaimnya Rp. 160 miliar," ujar Ketua Komisi I, Ade Agus Hartanto.

 

 

Ia menyebut hal ini bukan masalah sederhana dan harus segera dicarikan solusi. Intevensi pemerintah daerah menurutnya perlu dilakukan.


 

"Benar ini perusahaan ada di pusat (nasional), tapi kita bicara wilayah dulu," lanjut Ade.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ade menyebut dicapai kesepakatan untuk sementara menghentikan premi di Bumiputera hingga ada kejelasan..

 

"Kita sepakati tidak ada premi baru, menghentikan sementara iuran atau cuti premi dan memberikan kepastian terhadap klaim yang sudah jatuh tempo," jelasnya.

 

Ia memaparkan bahwa kondisi AJB Bumiputera saat ini sedang tidak stabil dan menyarankan agar tidak membuat polis baru.

 

 

"Kondisi Bumi Putera saat ini tidak stabil, tidak sehat. Jangan lagi kita melakukan transaksi yang akan menjadi masalah. bagi yang sudah menjadi nasabah mohon bersabar untuk seminggu ini mudah-mudahan bisa kita minta cuti premi sampai masalahnya selesai," jelasnya.

 

Lebih jauh komisi I DPRD Riau akan berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI dan OJK langkah apa yang harus kita ambil.