Kasihan Pedagang, Pemko Diminta Tak Serahkan Pengelolaan Cik Puan ke Pihak Ketiga

Pasar-Cik-Puan2.jpg
(BPKAD Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang menyerahkan aset tanah pemprov yang menjadi tempat didirikannya Pasar Cik Puan ke Pemko Pekanbaru.

Menurutnya hal ini merupakan titik terang agar pasar tersebut dapat segera dikelola setelah sekian lama terbengkalai.

"Ini positif ya, akhirnya bisa dikerjakan. Selama ini kan tanah punya pemrov Riau sementara bangunannya punya Pemko. Ini ada titik temunya," ungkap Husaimi, Senin 27 April 2021.

 


Namun Husaimi memberi catatan ke Pemko Pekanbaru agar pembangunan dan  pengelolaan pasar nantinya tetap dilakukan oleh Pemko dengan menggunakan APBD tanpa menggunakan pihak ketiga.

Menurutnya jika menggunakan pihak ketiga, orientasi akan sepenuhnya bisnis dan biaya sewa menjadi mahal yang justru memberatkan pedagang.

"Kalau menggunakan pihak ketiga nanti itukan bisnis, nanti kasihan pedagangnya," jelas Husaimi.

Ia menyebut Pasar Cik Puan harus memberikan kemudahan kepada para pedagang yang selama ini sudah berjualan disana.

"Kita ingin pedagang kita terbantu, kalau pihak ketiga murni bisnis nanti. Harga kiosnya tinggi, demo lagi nanti," tambah Husaimi.

Husaimi menyarankan agar bentuknya tetap pasar rakyat saja alih-alih pasar modern seperti yang pernah dicanangkan pemko beberapa waktu lalu

"Pasar rakyat saja. Sekarang pasar rakyat di Pekanbaru sudah tidak ada lagi kan. Adanya pasar kaget, Sore-sore pedagang berkumpul di satu tempat," jelas Ketua Komisi Gabungan DPRD Riau tersebut.

Ia menginginkan agar pasar Cik Puan menjadi satu ikon baru bagi Pekanbaru seperti halnya Pasar Bawah. Terlebih lagi posisi Pasar Cik Puan amat strategis di tengah kota.

"Harus ada khas kita. Seperti pasar bawah, orang dari Jakarta ke Pekanbaru pergi ke pasar bawah, ada khasnya," tutup Husaimi