Larangan Mudik Lebaran, Kuansing Hanya Siapkan Satu Pos Penyekatan

pantau-poscovid.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuansing hanya akan mendirikan satu pos penyekatan untuk mengantisipasi para pemudik lebaran tahun ini. Satu pos yang akan dijaga tersebut berada di batas Riau - Sumbar tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

"Hasil rapat tadi (Senin,red) bersama Polres ditetapkan Kuansing hanya ada satu pos penyekatan di desa Kasang," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Asmari kepada Riau Online, Senin, 26 April 2021.

Asmari mengatakan, pos ini akan beroperasi terhitung mulai 6 Mei 2021 mendatang. Pos ini untuk mengantisipasi para pemudik dan mendukung larangan mudik lebaran tahun ini.



"Pada 28 April 2021 ini kita mulai melakukan sosialisasi, dan tanggal 6 Mei 2021 pos ini sudah mulai beroperasi," kata Asmari.

Dia mengatakan, sosialisasi larangan mudik ini akan dilakukan kepada masyarakat hingga pemilik transportasi. "Hanya satu pos yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat di Polres tadi," katanya.

Sementara untuk daerah Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Cerenti, Sungkai Pucuk Rantau dan sejumlah jalur lainnya yang biasanya ada pos penjagaan tampaknya tidak akan ada didirikan. "Hanya ada satu pos," pungkasnya.