Firdaus Akui Pemko Berikan IMB untuk Perumahan Pesona Harapan Indah

Banjir-Perumahan-Pesona-Harapan-Indah14.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus akhirnya meninjau langsung dua titik banjir di Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Sabtu, 24 April 2021.

 

Dua lokasi tersebut, di Perumahan Graha Fauzan Asri di jalan Kesadaran dan Perumahan Pesona Harapan Indah di jalan Cengkeh Pekanbaru.

 

Dalam kesempatan itu Firdaus juga mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Perumahan Pesona Harapan Indah Milik PT Mande Villa sebagai developer.

 

"Kami mengakui kesalahan sebagai Pemko, harusnya dalam bantaran seperti ini tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Pemko," ucap Firdaus kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 24 April 2021.

 


Firdaus juga menjelaskan harusnya Perumahan Pesona Harapan Indah di jalan Cengkeh menjadi Ruang Terbuka Hijau dan menjadi lokasi penampungan genangan air.

 

"Lokasi perumahan ini harusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan untuk bikin perumahan, karena lokasi perumahan ini lebih rendah dari dataran sungai Sail," tambah sarjana teknik tersebut.

 

Selain itu, PT Mande Villa diduga tidak menjalankan arahan saat melakukan pembangunan di area perumahan Pesona Harapan Indah tersebut.

 

"Saat pelaksanaan pembangunan Developer tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga sering terjadi banjir tanpa memikirkan dampak yang terjadi," pungkasnya.