Abai Saat Bertemu Orang Dikenal, Klaster Pernikahan Jadi Penyumbang Zona Merah

Zona-merah2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Kota Pekanbaru saat ini menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kondisi ini lantaran terus terjadi peningkatan kasus Covid-19. 

 

Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 1.700 kasus. Ada kenaikan 292 kasus hanya dalam empat hari.

 

"Kondisi ini lantaran banyak masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan," jelas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Jumat 23 April 2021.

 


Ia menyebut, kasus Covid-19 banyak berasal dari klaster pesta pernikahan dan rumah ibadah. Kedua klaster ini menjadi penyumbang kasus sehingga menjadi zona merah.

 

"Ini hasil evaluasi bersama tim, banyak dari klaster itu abai terhadap protokol kesehatan," jelasnya.

 

Firdaus pun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mendorong agar memperkuat satgas kelurahan hingga RT dan RW.

 

 

"Jadi ingatkan masyarakat agar mematuhi prokes, agar sebaran kasus bisa ditekan," paparnya.