Sepanjang 2020, Pemkab Kuansing 5 Kali Lakukan Perubahan Penjabaran APBD

perubahan-apbd.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sepanjang tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melakukan 5 kali perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing, H Mursini pada sidang paripurna di DPRD Kuansing agenda pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2020, Senin, 19 April 2021.

Adapun lima kali perubahan penjabaran tersebut pertama dan kedua yaitu tentang pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBN serta Bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tentang gaji guru bantu (GB).

Kemudian perubahan penjabaran ketiga, berdasarkan beberapa peraturan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pandemi covid-19. Maka disampaikan Bupati, Pemkab Kuansing melakukan refocusing dan realokasi kegiatan dan belanja dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).



Dan pada perubahan ke IV untuk kegiatan penanganan dan pelayanan korban bencana non alam (social safety net) sebesar Rp 23.106.600.000,00. Semula dialokasikan pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) berupa uang.

Namun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) hanya bisa disalurkan pada perangkat daerah selaku PPKD. Sehingga pada perubahan penjabaran ke IV alokasi sebesar Rp 23.106.600.000,- dialihkan dalam belanja tidak terduga (BTT) pada BPKAD Kuansing.

Sedangkan perubahan penjabaran ke V di difokuskan pada penambahan cadangan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam, SH, MH, dihadiri segenap anggota DPRD Kuansing. Juga hadir Forkopimda dan pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing dan undangan lainnya.