Ini Bocoran Lokasi PPKM Mikro di Pekanbaru, Warga Kota Siap ?

posko-ppkm.jpg
(Laras Olivia/ Riau Online.)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan untuk lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) tidak dilaksanakan di tingkat kecamatan.

 

Ia menuturkan PPKM Mikro ini akan dilaksanakan di tingkat kelurahan saja yang nantinya dipetakan.

 

"Kita mungkin skala kecil, jadi bukan kecamatan yang kita berlakukan, tapi tingkat kelurahan. Jadi, di satu kecamatan ada berapa kelurahan dan itu yang akan kita berlakukan nanti," kata M Jamil, kepada RIAUONLINE, Senin, 12 April 2021, saat berada di Kejati Riau.

 


Sementara, untuk waktu PPKM dari jam berapanya diberlakukan juga belum bisa dipastikan.

 

"Inilah yang kita susun bersama, insyallah mungkin kalau sudah nanti Perwako di tanda tangani hari ini. Sudah final dengan tim yang sudah ada nanti kita sampaikan," tutupnya.

 

Seperti diketahui, Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.

 

Ada 20 Provinsi di Indonesia yang diinstruksikan untuk menerapkan PPKM, yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara.

 

 

Kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.