Wakajati Minta ASN Kuansing Tidak Perlu Takut Kalau Sesuai Rambu-Rambu

rapat-wakajati.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di lingkungan Pemkab Kuansing, Riau mulai banyak yang takut memegang jabatan dan menjadi penanggungjawab dalam menjalankan kegiatan.

Kabarnya sudah ada yang mengajukan pengunduran diri karena tidak nyaman dengan kondisi saat ini. Hal ini selain dipicu ketidakharmonisan hubungan antara pimpinan juga karena pegawai takut bermasalah dipanggil penegak hukum.

Menanggapi kondisi Kuansing saat ini, Wakajati Riau, Daru Tri Sadono mengatakan, sebenarnya tidak perlu takut. Kalau masih dalam rambu-rambu yang jelas dan terbaca tidak perlu takut.

"Kalau kita faham rambu-rambunya dan terbaca dengan jelas yang harus dituju maka tidak perlu takut," kata Daru usai menjadi pembicara dirapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah serta Penandatanganan kerja sama antara Kejari dengan Pemkab Kuansing di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin, 5 April 2021.

Menurut Daru, adanya ketakutan karena mungkin belum faham betul prosesnya seperti apa yang harus dijalankan. Dengan adanya pendampingan, pengawalan dan pengamanan oleh jaksa pengacara negara di Kejari Kuansing nantinya tentunya kita berharap ini akan membantu Pemkab.

"Jadi nggak perlu ada rasa khawatir atau rasa takut akan menemui kesalahan bahkan terjerat tindak pidana korupsi, saya kita tidak perlu ditakuti," katanya.

Seperti yang sudah disampaikan Bupati Kuansing Mursini, kata Daru, beliau memintakan suatu kerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam rangka pendampingan untuk program percepatan pelaksanaan anggaran 2021.

Kejati dalam hal ini Kejari Kuansing lanjut Dia, diminta untuk memberikan pendampingan atau pendapat-pendapat hukum atau pengamanan dan pengawalan disetiap kegiatan agar para pemangku kegiatan tidak merasa khawatir dan takut dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Dengan diberikan pengawalan, pendampingan atau pendapat-pendapat hukum nantinya dari jaksa pengacara negara ini akan memberikan suatu arah yang lebih jelas dan jangan sampai menyimpang dari regulasi yang sudah ada," katanya.