Datangi Jondul, Satpol PP Layangkan Surat Peringatan Kedua

jondul-peringatan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE,PEKANBARU - Proses penertiban tempat diduga prostitusi di Kawasan Jondul, Kota Pekanbaru terus berlanjut. Tim Satpol PP kembali mendatangi kawasan itu pada, Rabu 24 Maret 2021, malam.

Mereka kembali datang untuk memberi surat peringatan kepada pengelola rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi. Para petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan surat peringatan kedua.

"Kami layangkan peringatan kedua ke rumah di kawasan Jondul, yang terindikasi ada kegiatan prostitusi," terang Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Pekanbaru, Fachruddin, Kamis 25 Maret 2021.

Menurutnya, tim turun langsung ke lokasi untuk memperingatkan pengelola agar segera menutup layanan terindikasi prostitusi di tempat itu. Satu persatu rumah yang terindikasi ada praktek prostitusi didatangi petugas.

Petugas mendatangi 23 rumah yang diduga jadi tempat prostitusi. Ia menyebut seharusnya ada 33 yang didatangi oleh petugas.

"Tapi ada sepuluh kucing-kucingan, saat tim mau memberi surat peringatan, mereka malah tutup," paparnya.