Sampah Masih Menumpuk, Marzuki: Pengelola Harus Tanggung Jawab

tumpukan-sampah-teratai.jpg
(Laras Olivia/Riau Online.)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sampah masih saja menumpuk di simpang Jalan Teratai-Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru hingga, Selasa 23 Maret 2021.

Pantauan riauonline.co.id, tumpukan sampah meluber hingga ke tengah jalan. Sampah pun mengeluarkan aroma tidak sedap karena basah sehabis hujan.

Sampah menumpuk sudah berlangsung tiga hari. Masyarakat terus berdatangan membuang sampah. Ada yang membuang sampah dari pasar dan sampah rumah tangga.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki menyebut pihaknya sudah memerintahkan PT Samhana Indah (SHI) untuk mengangkut sampah di sana.

"Kalau di Kecamatan Sukajadi, kita perintahkan langsung SHI menangani tumpukan sampah tersebut," terangnya, Selasa 23 Maret 2021.


Menurutnya, PT SHI mestinya bertanggung jawab atas tumpukan sampah di sana. Apalagi setiap hari sampah menumpuk di Jalan Teratai. Kondisi ini karena posisi tumpukan berada tidak jauh dari pasar.

Marzuki menegaskan bahwa pengelola angkutan sampah harus bertanggung jawab. Mereka harus mengangkut sampah di titik penumpukan sampah sesuai zona. "Kita ingatka pengekola jangan biarkan sampah menumpuk," tegasnya.

PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah mengelola angkutan sampah di Kota Pekanbaru. Keduanya mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Zona I. Meliputi Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madan, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.

PT Samhana Indah mengangkut sampah di Zona II. Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim, Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.