Pemko Pekanbaru Bawa Jaksa Tarik Mobil Dinas Dikuasi Mantan Pejabat

Mobil-dinas3.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah kendaraan dinas lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata masih dalam penguasaan oknum mantan pejabat. Meski tidak menjabat lagi, mereka tetap menggunakan kendaraan operasional pemerintah itu.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, mereka belum kunjung menyerahkan aset kendaran yang seharusnya tidak lagi dalam penguasannya.

Hal tersebut jadi satu kendala pendataan aset di pemerintah kota. Untuk itu, kata Jamil, ada rencana pemerintah kota bakal menggandeng Kejari Pekanbaru untuk menarik aset tersebut.

"Kita akan gandeng Kejari Pekanbaru untuk menarik aset- aset yang dipegang oleh orang tidak berhak," terangnya, Minggu 21 Maret 2021.


Menurutnya, mereka yang masih menguasai kendaraan dinas merupakan mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota. Ada juga mantan legislator di DPRD Kota Pekanbaru.

"Seharusnya tidak memegang lagi aset kendaraan operasional dinas pemerintah. Kita akan data, kerjasama dengan Kejari agar aset ini akan kita tarik kembali," ujarnya.

Jamil menyebut nantinya bakal membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah kota ke Kejari Pekanbaru. Cara ini untuk menarik kembali aset yang dikuasai oknum mantan pejabat. "Jadi kita ingin aset yang ada bisa terkelola dengan baik," ucapnya.

Dirinya belum memastikan jumlah kendaraan dinas yang dalam penguasaan oknum tidak bertanggung jawab. Namun ia mengimbau agar oknum tersebut bisa segera mengembalikan mobil dinas operasional pemerintah kota itu.