Riski Keluarkan Tendangan Kungfu ke Istrinya karena Tak Mau Pinjamkan KTP

penganiaaya-istri.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tidak diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik istri untuk pinjaman, seorang suami di Kecamatan Rumbai Pesisir, pukul istri gunakan tangkai sapu dan sendal hingga babak belur.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maetertika mengatakan, istri pelaku atas nama Anggi Maulani tidak mau meminjamkan KTP miliknya sebagai syarat untuk pinjaman uang.

“Hal itu membuat pelaku atas nama Riski Racmat naik pitam dan melempar korban dengan sendal, memukul tangan korban dengan tangkai sapu, dan menendang mata korban dengan kakinya hingga mengalami lebam,” ucapnya, Jumat, 19 Maret 2021.

Kapolsek Rumbai Pesisir menamabahkan, rencananya pelaku akan menggunakan uang pinjaman tersebut untuk usaha mesin cuci milik orangtuanya.


“Kakak korban yang tidak terima atas perlakukan pelaku kepada adiknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir,” terangnya.

Dari hasil tes urin kepada tersangka, positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Saya pakai sudah delapan bulan ini, untuk stamina kerja pak,” ucap tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.