RIAU ONLINE, PEKANBARU – Maraknya penyalahgunaan aplikasi MiChat membuat berbagai kalangan terutama masyarakat menjadi resah. Baru-baru ini, terjadi penembakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah seorang perempuan yang terjadi di tempat hiburan malam Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru.
Perempuan yang ditembak itu dipesan oleh oknum polisi tersebut melalui aplikasi MiChat. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, dari kalangan legislatif Kota Pekanbaru menyoroti penggunaan aplikasi MiChat tersebut.
“Tentunya (Michat) ini kan termasuk penyalahgunaan aplikasi. Seharusnya tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif dan kriminal seperti ini. Saya kira ini perlu di diawasi," katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan teknologi dan media sosial dengan cara yang tepat dan sebaik mungkin.
"Memang, namanya pertemanan itu boleh-boleh saja. Tetapi kalau berteman tapi mesra itukan lebih berbahaya lagi. Apalagi sampai menimbulkan hal-hal yang bersifat kriminal. Jadi, gunakanlah teknologi itu untuk kepentingan-kepentingan yang positif," jelasnya.
Lebih lanjut, Nofrizal menganggap perlu adanya kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah provinsi/kota, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberantas aplikasi MiChat sebagai prostitusi terselubung maupun penipuan dan tindak kekerasan.
"Kita minta untuk sering-sering melakukan sosialisasi ataupun pembelajaran kepada masyarakat terkait aplikasi terselubung maupun prostitusi ini. Agar mereka ini terhindar dari penyalahgunaan teknologi ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda Adityo Pratama, anggota Polres Padang Panjang, pelaku penembakan teman kencan yang dipesan melalui aplikasi MiChat, Rizki, ternyata meninggalkan tugas tanpa izin dari Provinsi Sumatera Barat atau desertir.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda sudah menahan pelaku dan dilakukan pemeriksaan intensif.
"Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya. Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu, 13 Maret 2021.
Kejadian terjadi pada Sabtu dinihari pukul 03.20 WIB di depan pintu masuk Grand Dragon Hotel Hollywoon. Pelaku menembakkan tiga peluru, satu di antaranya mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai seorang penumpang mobil
"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim menghukum pelaku dengan hukuman seadil-adilnya bagi korban," pungkasnya.