RIAUONLINE, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau beserta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Se-Riau mendatangi kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau.
Terlihat Ketua DPD, Asri Auzar, Sekretaris DPD, Edy Moh Yatim, Pimpinan Fraksi Demokrat DPRD Riau, Agung Nugroho serta didampingi ketua-ketua DPC datang melawat.
Kedatangan partai berlambang mercy tersebut dimaksudkan untuk melaporkan ketidakabsahan Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
ketua DPD partai Demokrat Riau, Asri Auzar menyebut KLB tersebut tidak sah karena melawan kehendak mayoritas pengurus dan kader Demokrat.
"Kalau kami boleh bilang KLB tersebut abal-abal karena 32 DPD tidak hadir. Begitupun dari 514 DPC hanya 32 yang hadir," ujar Asri, Kamis, 18 Maret 2021.
Asri menjelaskan hal ini merupakan amanat dari Dewan Pimpinan Pusat untuk mendatangi Kanwil masing-masing DPD dan mempertahankan Kepengurusan Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
"Atas perintah DPP kami diminta mendatangi masing-masing kanwil kemenkumhan di wilayah kami. Kami serahkan berkas ini untuk diteruskan ke Kemenkumham di Jakarta," jelas Asri.
Diketahui dalam pertemuan tersebut partai Demokrat menyerahkan empat dokumen yakni
AD/ART Demokrat yang disahkan oleh Kemenkumham, Surat Pengesahan AD/ART oleh kemenkumham, Pengesahan Kepengurusan Partai Demokrat, Serta Surat Keterangan DPD dan DPC Se-Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumhan Riau, Pujo Harinto menerima dokumen tersebut dan akan meneruskannya ke Kemenkumham di Jakarta.
"Saya terima dokumen dari partai Demokrat, semoga permasalahan internal partai Demokrat dapat diselesaikan seadil-adilnya," ujar Pujo saat menerima dokumen tersebut