Dewan Pertanyakan Sistem Kerja Sama Pengangkutan Sampah

Sigit-Yuwono7.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemenang lelang pengankutan sampah di dua zona dimenangkan oleh PT Godang Tuah Kaya dan PT Samhana Indah. Dua perusahaan ini juga pernah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam periode 2018-2020.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, kedua perusahaan ini tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerjasama ditanggal 18 Maret nanti, namun hal ini masih menyisakan tanda tanya bagi Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Sigit menjelaskan, pihaknya bersikeras merekomendasikan kepada Walikota Pekanbaru agar pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola. Ia juga mempertanyakan sistem kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan pihak ketiga tersebut.

"Sudah tiga kali DLHK Pekanbaru dipanggil oleh Komisi IV, DLHK tak bisa menjawab pertanyaan tersebut," katanya kepada wartawan.


Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, selain tidak bisa menjabarkan sistem kerjasama, DLHK Pekanbaru juga tidak bisa mendatangkan konsultan yang bisa menjabarkan sistem kerjasama dan juga anggaran yang digunakan.

"Jika sistem tonase, kita minta ditimbangan itu menggunakan print out dan tidak ditulis menggunakan tangan. Dan itu juga terkoneksi langsung ke kantor DLHK, harus profesional dan harus transparan," ujarnya.

Untuk 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap melakukan swastanisasi pengangkutan sampah. Pada tanggal 18 Maret mendatang, dua pemenang lelang direncanakan akan menandatangani kontrak kerjasama.

Di zona I, dimenangkan oleh PT Godang Tuah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp22,677 miliar. Di zona ini, ada 17 peserta yang mengikuti lelang.

Di zona II, lelang Pengangkutan sampah dimenangkan oleh PT Samhana Indah dengan nilai penawaran sebesar Rp19,942 miliar. Di zona II ada 23 perusahaan yang ikut menjadi peserta lelang.