RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kurang lebih 240 tersangka kasus narkoba dari sejumlah jajaran Polsek dan Polres diekspos Polda Riau. Menggunakan baju tahanan (orange) dengan tangan terborgol, mereka duduk berbaris di jenjang Mapolda Riau (belakang), Minggu, 14 Maret 2021.
Kegiatan ini merupakan rangkupan dari Operasi Antik yang lakukan masing-masing Polsek/Polres wilayah hukum di Provinsi Riau.
Pantauan Riauonline.co.id, ratusan tersangka ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata lengkap.
Tidak hanya pria, dari ratusan tersangka ini juga terlihat sejumlah wanita yang tergabung dalam barisan pria.
Barang bukti dari penangkapan juga telah siap diekspos dengan 5.108 butir pil ekstasi, 41,46 Kilogram Sabu, 207,47 Kilogram Ganja dan uang tunai Rp 223 juta.
Dengan cuaca panas terik, puluhan awak media baik cetak, online, radio dan televisi sudah siap membidik dengan lensa mereka.
Hingga saat ini, kegiatan ekspos yang dilakukan di Mapolda jalan Pattimura, Pekanbaru petugas masih bersiap-siap menunggu arahan kegiatan ini dimulai.
Judul berita telah dikoreksi pukul 12.43. Terjadi kesalahan data, pada judul pertama tertulis 240 tersangka yang benar 463 tersangka.