Kantongi 11 Paket Sabu, Sergie Diringkus Polisi Saat Keluar Rumah

sergie.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau, diciduk Sat narkoba Polres Bengkalis, Senin 8 Maret 2021.

Pria pengangguran, Sergie Riva Anarki (30) ditangkap di kediamanya, Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Serindit, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti 2,8 gram sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan, pengungkapan berawal informasi dari masyarakat dan lansung ditindak.

"Dalam rangka ops antik 2021 dan menindak lanjuti informasi berharga itu, tim langsung turun ke lokasi sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," katanya, disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal, didampingi Kanit Penyidikan Satnarkoba Polres Iptu Toni Armando, Sabtu 13 Maret 2021.

AKP Syahrizal menambahkan, sebelum menangkap tersangka, tim opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan.


"Dan tim melihat seseorang keluar dari rumah tersebut lalu dilakukan penangkapan di depan rumahnya," tambahnya.

Selanjutnya kata Syahrizal, dilakukan penggeledahan dan menyita 11 paket diduga narkotika jenis sabu. Turut diamankan timbangan digital, satu bungkus plastik pack, satu unit handphone merk Huawei warna hitam dengan no. Sim 082281683641.

Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial O (DPO) yang beralamat di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kemudian dilakukan pengembangan tetapi seorang yang berinisial O (DPO) belum ditemukan.

"Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.