Terjaring Operasi Antik, Tujuh Sopir Angkutan Barang Positif Konsumsi Narkoba

operasi-antikk.jpg
(madi/ Riauonline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Riau menggelar Operasi Antik Lancang Kuning 2021 untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Riau.

Razia kali ini, petugas menyasar sopir angkutan jasa dan barang yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Satu persatu kendaraan bertonase besar diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sopir maupun kernet.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengambil sampel liur menggunakan alat khusus Drugwipe. Dari alat Drugwipe dapat memastikan seseorang menggunakan narkotika atau tidak.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, mengatakan, selain untuk mengecek kondisi sopir, razia kali ini untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau.



"Operasi antik kali ini targetnya adalah para bandar dan pengedar narkoba, karena memang narkoba ini telah merambah ke pengemudi dengan alasan menambah stamina. Maka kita lakukan razia di sejumlah tempat," tuturnya, Kamis, 11 Maret 2021.

Hingga kini, sudah 200 pengemudi yang menjalani pemeriksaan, tujuh orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

"Total kita sudah menjaring 200 pengemudi di sejumlah wilayah, dengan hasil positif menggunakan narkoba sebanyak tujuh orang," katanya.

Kombes Victor menambahkan, dari hasil positif ini pihaknya akan menyelidiki dimana sopir tersebut membeli barang haram.

"Kita periksa untuk diketahui dimana dia membeli narkoba, sehingga akan ditindaklanjuti oleh satuan masing-masing dimana operasi antik berlangsung," terangnya.

Rata-rata ke tujuh sopir yang terjaring menggunakan narkoba jenis sabu, namun ada juga ditemukan menggunakan obat kuat hingga miras saat berkendara.