Inovasi Lapas Pekanbaru Cegah Peredaran Narkoba Dalam Lapas

inovasi-lapas.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pekanbaru membuat gebrakan baru untuk menghentikan peredaran narkoba dari dalam Lapas oleh narapidana.

Gebrakan tersebut diberi nama blok pengendali narkoba di dalam Lapas kelas IIA Pekanbaru.

"Tujuan kita bentuknya blok pengendali narkoba ini agar pengendalian narkoba dari dalam Lapas yang biasa terjadi akan kita berantas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia(Kakanwil Kemenkumham), Ibnu Chuldun, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 5 Februari 2021.

Ibnu mengatakan, tujuan dibentuknya blok pengendalian narkoba ini agar warga binaaan Lapas kelas IIA Pekanbaru sadar dengan perbuatan dan bisa kembali diterima masyarakat.



"Pada blok pengendali narkoba ini ada beberapa ruangan yang sudah disiapkan, dalam ruangan tersebut berisi 5-10 warga binaaan," tambahnya.

Uniknya lagi, warga binaan tersebut tidak bertemu langsung dengan sejumlah petugas Lapas. Dalam ruangan tersebut dipantau dengan CCTV yang sudah dipantau petugas di ruang kontrol.

"Petugas hanya bertemu dengan warga binaan di blok pengendali narkoba ini saat memberi makan dan pakaian kepada mereka, kemudian saat kondisi tertentu (sakit)," pungkasnya.

Lapas kelas IIA Pekanbaru juga menyediakan Ruang Video call yang disiapkan untuk warga binaaan yang ingin berbicara dan bertatap dengan pihak keluarga nantinya.