RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bripda Adityo Pratama, anggota Polres Padang Panjang, pelaku penembakan teman kencan yang dipesan melalui aplikasi MiChat, Rizki, ternyata meninggalkan tugas tanpa izin dari Provinsi Sumatera Barat atau desertir.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda sudah menahan pelaku dan dilakukan pemeriksaan intensif.
"Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya. Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (13/3/2021).
Ia menceritakan kronologi penembakan dilakukan Bripda Adityo Pratama.
Kejadian pada Sabtu dinihari pukul 03.20 WIB di depan pintu masuk Grand Dragon Hotel Hollywoon, Jalan Kuantan Raya, Limapuluh, Pekanbaru.
Pelaku menembakkan tiga peluru, satu di antaranya mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai seorang penumpang mobil, Rizki.
"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim menghukum pelaku dengan hukuman seadil-adilnya bagi korban," pinta Kombes Pol Sunarto.
Ia menjelaskan, korban saat ini dalam keadaan sadar dan berada dalam perawatan dokter Polda Riau dan rumah sakit.
Sebelumnya, seorang polisi yang berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, Bripda Adityo Pratama (24), menembak seorang perempuan yang dipesannya atau Booking (BO) melalui aplikasi MiChat, DO, Sabtu dinihari (13/3/2021), pukul 03.20 WIB.
Penembakan dilakukan Bripda Adityo Pratama ini terjadi di depan pintu masuk Grand Dragon Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Limapuluh, Pekanbaru.