Kompak Jualan Sabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi, Ini Penampakannya!

Pasutri-jual-sabu.jpg
(dok Polsek Tampan)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Aparat Polsek Tampan ringkus sepasang suami istri pengedar sabu di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Berawal dari adanya informasi peredaran narkotika di Jalan Suka Karya Perumahan Bumi Suka Damai, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tampan lakukan penyelidikan ke lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang laki-laki atas nama Nopriadi beserta istrinya bernama Juliana, dengan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan 14 bungkus paket kecil sabu, dan satu paket sedang, kemudian diamankan juga satu unit timbangan digital, puluha plastik pembungkus sabu, kaca pirex, dan bong,” ucap Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Rabu, 10 Maret 2021.


Kompol Ambarita, menambahkan, dari hasil pemeriksaan urin, kedunya positif menggunakan narkotika.

“Istri pelaku turut diamankan karena mengetahui perbuatan suaminya namun tidak ada melaporkan kepada pihak yang berwenang terhadap perbuatan suaminya dan juga bersama-sama dengan suaminya menggunakan sabu,” ujarnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut.