Kapolda Riau Tegur Polres Kuansing karena Sedikit Ungkap Kasus Narkoba

Kapolda-tegur-polres-kuansing.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Minim pengungkapan kasus narkoba pada Operasi Antik Lancang Kuning, Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi, menegur Polres Kuantan Singingi.

Sejak 18 Februari 2021 lalu Polda Riau beserta jajaran menggelar Operasi Antik Lancang Kuning. Hingga 5 Maret 2021, kepolisian di wilayah Riau telah mengungkap 231 kasus dengan 363 tersangka.

Namun, dari banyaknya pengungkapan kasus di wilayah Riau, Polres Kuansing menjadi sorotan karena minimnya jumlah tersangka selama Operasi Antik berlangsung.

“Saya memberikan catatan kepada Satuan Narkoba Polres Kuansing yang paling rendah tangkapannya. Tersangka yang ditangkap di Kuansing ini hanya tujuh orang selama operasi,” terang Jenderal Bintang Dua tersebut, Sabtu, 6 Maret 2021.

Sedangkan untuk Polres lainnya, Irjen Agung, menjelaskan, pengungkapan dalam Operasi Antik Lancang Kuning berkisar 20 sampai 30 kasus.


“Pelaku terbanyak berusia antara umur 26 tahun hingga 55 tahun. Umumnya mereka adalah pengangguran dan mendapat tawaran untuk menjadi kurir dengan imbalan tertentu,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolda Riau, menambahkan, dari 363 tersangka yang ditangkap selama Operasi Antik, para tersangka berusia dari 18 tahun hingga 56 tahun.

“Kita menangani 231 kasus dari 18 Februari sampai 5 Maret dengan 363 tersangka, sebanyak 330 orang laki-laki dan 33 orang perempuan,” tuturnya.