Komplotan Spesialis Curanmor dan Penadah Diringkus

komplotan-curanmor.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya membekuk empat komplotan spesialis pencuri sepeda motor serta pembobol rumah. Polisi turut menangkap satu orang penadah, Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

Adapun keempat tersangka bernama, Doni Sakti Aksara, (Resedivis, 24), Duta Yogi Swara (22), Mediatma Indara, Panca Prayoga serta seorang penadah bernama Roza Oktaria (38).

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang mengungkapkan penangkapan pelaku ini bedasarkan dari laporan warga.

"Pada hari Rabu, 13 Januari 2021, tim berhasil mengamankan Resedivis dengan kasus yang sama (Doni 24) kemudian tim melakukan pengembangan dan menangkap 3 orang rekannya," ucap AKP Manapar kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 20 Januari 2021.


AKP Manapar menjelaskan, usai mendapatkan kendaraan bermotor, para pelaku ini menjual hasil curiannya kepada penadah (Roza) yang tak lain adalah Ibu dari rekan pelaku.

"Roza ini menampung hasil curian dari empat pelaku ini dan membelinya seharga dua juta rupiah. Namun hanya dua unit motor yang ada di tangan penadah ini," tambah AKP Manapar.

Jika dilihat dari jumlah Nomor Polisi (Nopol) ada lebih dari 15 Kendaraan bermotor yang telah dicopol Nopolnya serta menjualnya kepada penadah.

"Lokasi tempat mereka ini tersebar, ada yang didaerah hukum Tenayan Raya ada di Panam, tersebar di Pekanbaru," pungkasnya.

Kepada komplotan pencuri dipersangkakan pasal 363 KUHPidana serta kepada penadah dipersangkakan pasal 480 KUHPidana.