Ternyata Tinggal Indonesia Negara di Asia Tenggara yang Masih Gunakan Premium

Petugas-SPBU2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium menimbulkan pro dan kontra. Hal ini tentu saja meresahkan bagi masyarakat. 

 

Sales Brand Manager Pertamina Pekanbaru, Aditya Agung Andrawina mengatakan, premium  bukan lagi produk yang memenuhi standar, karena standar euro nasional dan internasional itu harus euro empat.

 

Dimana produk minimal tersebut adalah Ron 91 sedangkan di Asia Tenggara sendiri Indonesia adalah negara satu-satunya yang masih menggunakan Ron 88 dalam hal ini premium. 

 

Apabila mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91, tercantum dalam Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK, mestinya Premium sudah tidak dijual lagi karena mengandung RON di bawah 91.

 

"Premium sudah tidak memenuhi standar," katanya. 


 

Lebih lanjut, Aditya mengatakan, kedepannya, pihaknya akan mengadakan program-program untuk mengedukasi masyarakat terkait penggunaan BBM. 

 

"Penggunaan BBM yang ramah lingkungan lebih baik supaya kendaraan masyarakat sendiri lebih terjaga," ujarnya. 

 

Aditya menjelaskan, supply premium ini normal, tidak ada pengurangan, namun karna saat ini beberapa wilayah termasuk di Sumatera Barat (Sumbar) sudah tidak ada premium, ditemukan fakta dilapangan munculnya antrian panjang dan terjadi banyak penyelewengan. 

 

 

"Satu SPBU dapat jatah 8000 liter. Masih ada penyaluran premium ke SPBU, tapi memang sudah banyak SPBU yang tidak menyalurkan premium untuk menghindari penyelewengan," pungkasnya.