Cabut Perpres Miras Bukti Jokowi Masih Mau Dengar Masukan Masyarakat

Minuman-beralkohol2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat kebijakan publik, Elfriandi mengapresiasi langkah dicabutnya Perpres no.10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman yang dianggap mempermudah investasi di bidang minuman beralkohol

Hal ini menurutnya sebagai langkah positif pemerintah setelah serangkaian peristiwa yang membuat kepercayaan publik menurun.

"Menurut saya bagus, karena akan dinilai Pemerintah aspiratif terhadap suara masyarakat, hal ini menimbulkan kepercayaan publik kepada pemerintah karena selama ini seakan-akan aspirasi masyarakat tidak didengar pemerintah," ujar Elfriandi, Kamis, 2 Maret 2021.

Meski sudah dicabut, Elfriandi mewanti-wanti agar hal ini diawasi sehingga aturan baru yang sejenis tidak lagi dibuat pemerintah. 

"Peraturan ini kan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja, yang perlu kita cermati muncul tidak hal seperti itu nanti,"

Menurutnya hal ini penting sebagai kontrol atas Pemerintah sehingga tidak lagi aturan yang kontraproduktif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia

 



"Jangan sudah tercabut tidak kita kawal. Kita mengawal kebijakan pemerintah untuk kebutuhan masyarakat," tutup Elfriandi.