RIAUONLINE, PEKANBARU- Polemik sampah masih terus bergulir. Di beberapa titik di Kota Pekanbaru masih adanya penumpukan sampah.
Saat ini, proses lelang kedua sedang berjalan dan belum diketahui kapan hasil lelang akan keluar. Untuk proses lelang yang pertama dibatalkan karena adanya kesalahan administrasi.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, sepakat untuk terus mendorong perubahan kebijakan dari awalnya swastanisasi alias pihak ketiga, menjadi swakelola. Sistem swakelola dinilai lebih efisien dan mudah dalam pengawasan.
"Sebetulnya ada cara yang lebih efektif, yaitu pelibatan masyarakat. Makanya kita sebagai DPRD mendorong agar pengelolaan sampah dilibatkan juga masyarakat. Sehingga kontrol dari pemerintah pun lebih mudah. Kalau kita hitung-hitung ekonomis, rasanya akan lebih kecil Pemko Pekanbaru nantinya," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, dikarenakan lelang kedua sedang berjalan, maka lelang kedua ini nantinya akan dievaluasi.
“Ini kan sudah masuk bulan ketiga sampah tidak diangkut. Intinya, kita mau apa pun yang disampaikan Pemko, sampah ini harus diselesaikan. Tapi solusi dari kita ya penyerahan kepada masyarakat tadi,” ujarnya.
Polemik sengkerut masalah sampah ini bermula dari habisnya kontrak PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya yang berakhir pada akhir 2020 lalu.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kemudian mengajukan lelang disitus Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Hasil dari proses lelang yang pertama ini batal seperti yang tertuang dalam surat DLHK nomor 66o.2/DLHK-I/2021/32 tertangal 19 Januari 2021.