Batman Sergap Joker yang Kantongi Puluhan Butir Ekstasi saat Sembunyi di Hotel

Tim-Batman3.jpg
(Dok Polsek Pekanbaru Kota)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tim Batman Kota, Polsek Pekanbaru Kota meringkus pengedar narkotika jenis sabu dan pil esktasi di sebuah hotel Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

Berawal dari adanya pengembangan, terkait penangkapan sepasang muda-mudi insial RS dan HW di sebuah hotel Jalan Hasanuddin.

Dari tangan RS dan HW Tim Batman Kota mengamankan dua butir pil ekstasi terbalut tisu.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu Budi Winarko, mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, keduanya membeli pil ekstasi dari seseorang di sebuah hotel Jalan Teuku Umar.


“Di kamar hotel 607 kami amankan pelaku inisial RB dengan barang bukti 45 buitr pil ekstasi warna hijau,” terangnya, Selasa, 2 Maret 2021.

Iptu Budi Winarko, menambahkan, petugas turut mendapati narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.

“Dari pelaku kita amankan paket sedang dan paket kecil sabu dengan total berat 15,9 gram,” ucapnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pekanbaru Kota untuk pengembangan lebih lanjut.