Pelaku Bunuh Intan karena Mengaku Hamil dan Minta Tanggungjawab, Ini Kata Polisi

Intan-Aulia-Sari5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Polres Pelalawan cukup berhati-hati dalam menyidik perkara permbunuhan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Intan Aulia Sari (15).

Walau sudah menangkap pelaku yang juga masih merupakan Anak Di bawah Umur (ADU) berinisial A, polisi belum mau menyimpulkan penyebab kematian Intan.

A saat ini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA). Baik tersangka maupun korban yang masih kelas 3 SMP, sama-sama anak di bawah umur.

Namun yang menjadi perbincangan di masyarakat yakni dugaan kehamilan korban Intan yang disampaikan oleh tersangka.

Pengakuan dari korban itulah yang membuat pelaku khilaf serta mencekik wanita belia itu hingga tewas dan dibuang ke Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras pada 8 Februari lalu.

Terkait dugaan kehamilan korban Intan hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan belum bisa membuktikan benar atau tidaknya kabar itu.

Hal itu muncul dari keterangan tersangka saat diperiksa penyidik setelah berhasil diringkus pada Jumat 19 Februari 2021 lalu. Tentu hal itu harus diungkap kembali kebenarannya.

"Belum bisa kita pastikan tentang kehamilan korban. Itu harus melalui pemeriksaan secara ilmiah oleh ahlinya," Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar Minggu 21 Februari 2021.


Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto menggelar konperensi pers untuk merilis pengungkapan kasus pembunuhan di aula Meranti Mapolres Pelalawan pada Sabtu 20 Febaruari 2021.

Intan Aulia Sari2

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto menggelar konferensi pers, Sabtu 20 Februari 2021  


Kasat Ario Damar menyebutkan, pemeriksaan secara ilmiah ditangani langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Riau atas permintaan dari Polres Pelalawan.

Sampel jaringan kulit korban Intan telah diambil tim Dokkes dan dikirimkan ke laboratorium untuk diperiksa.

"Pemeriksaan secara ilmiah dilakukan di Jakarta. Jadi kita tinggal menunggu hasil dari Dokkes Polda Riau," tutur Kasat Ario.

Pihaknya tidak bisa menyimpulkan apapun seputar informasi korban yang berbadan dua sebelum hasil pemeriksaan ilmiah dari ahli diterima.

Hingga kini tersangka masih terus diperiksa untuk melengkapi berkas perkara.

Polisi memastikan siswa kelas III SMA itu merupakan tersangka tunggal dan bertindak sendirian dalam menghabisi nyawa gadis remaja tersebut.

"Mobil yang menjadi tempat pembunuhan dan mengangkut jenazah korban ke TKP pembuangan telah kita sita serta dijadikan barang bukti," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini.