Polemik Sampah Tak Berkesudahan, Wendi: Pemko Harus Cepat dan Tanggap

Tengku-Azwendi-Fajri10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polemik sengkerut masalah sampah ini bermula dari habisnya kontrak PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya yang berakhir pada akhir 2020 lalu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kemudian mengajukan lelang disitus Lelang Pengadaan Secara  Elektronik (LPSE).

Hasil dari proses lelang yang pertama ini batal seperti yang tertuang dalam surat DLHK nomor 66o.2/DLHK-I/2021/32 tertangal 19 Januari 2021. Saat ini, proses lelang kedua sedang berjalan dan belum diketahui kapan hasil lelang akan keluar.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, agar polemik masalah ini cepat berakhir, pemerintah harus gesit dan cepat dalam mengambil dan menentukan  sikap. Sebab, persoalan sampah ini taruhannya kesehatan dan keselamatan masyarakat. 


"Pemerintah harus cepat, tanggap, dan tegas. Pemerintah harus memikirkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Regulasi yang dibuat Pemko perlu diperbaiki. Ditinjau kembali. Efektif atau tidak," katanya.

Dalam pengelolaan sampah sendiri, ada dua aspek yang menurut Politisi Partai Demokrat ini yang harus dikaji secara serius. Aspek pertama terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aspek kedua bagaimana sampah bisa ditangani dengan baik.

"Saran saya, kita berdayakan masyarakat dari tingkat RT, RW, Lurah, dan seterusnya. Jadi mereka bisa efektif meningkatkan pemasukan PAD, dan mereka bisa mengatasi permasalahan ini secara langsung. Saya yakin ide ini, karena ini tempat mereka sendiri tnggal. Maka pasti akan cepat teratasi," pungkasnya.