Polisi Selidiki Tambang Emas Ilegal di Gunung Toar

tambang-emas.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait adanya sejumlah alat berat akan melakukan penambangan secara ilegal di daerah Petapahan, Kecamatan Gunung Toar.

"Sabtu kemarin sudah saya perintahkan Sat Intelkam untuk lidik mengenai hal tersebut," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto dikonfirmasi Riau Online melalui pesan WhatsApp, Minggu, 14 Februari 2021.

Dari laporan diterimanya tidak ditemukan lagi ada aktivitas penambangan galian C maupun alat berat berada di lokasi.

"Akan kami dalami lebih lanjut mengenai informasi bahwa alat berat meninggalkan lokasi sejak Jumat malam," katanya.


Informasinya alat berat tersebut meninggalkan lokasi setelah penambang galian C tidak mampu memenuhi permintaan sejumlah uang sekitar Rp 30 juta oleh bukan masyarakat sekitar.

Saat ini pihaknya masih terus mendalami siapa oknum bukan masyarakat sekitar yang meminta uang kepada penambang tersebut.

"Untuk memastikan kembali mengenai aktifitas penambangan tersebut, saya telah perintahkan Kapolsek Kuantan Mudik beserta anggota untuk datang ke lokasi. Dan hasilnya nihil kegiatan penambangan," tegas Kapolres.

Sebelumnya, beradar foto-foto sejumlah alat berat yang tengah terparkir di sekitar lokasi yang diduga tempat penambangan emas tanpa izin di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar.

"Foto ini diambil tanggal 10 Februari 2021 kemarin sekitar pukul 18.00 WIB," ujar salah seorang tokoh masyarakat Kuansing, H Saifullah Afrianto, Sabtu, 13 Februari 2021.

Dalam foto-foto tersebut terlihat ada beberapa alat berat ekscapator yang sudah stanbay diduga akan melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Foto lain menunjukan telah terjadi kerusakan yang cukup parah diduga akibat aktivitas penambangan ilagal.