Simpan Ini di Balik Karpet, Hendri Disergap Polisi saat Melintasi Jembatan

Hendri-pengedar-sabu.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hendri (42), warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tidak berkutik saat diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kuansing, Kamis, 11 Februari 2021.

Tersangka diamankan saat melintas di jembatan Lubuk Jambi, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu tersangka mengendarai Mobil Honda Mobilio warna hitam Nopol BM 1888 WS.

Dari pengungkapan tersebut diamankan dua paket palstik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,75 gram.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi mengatakan, selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu juga diamankan satu unit mobil merk Honda Mobilio warna hitam Nopol BM 1888 WS dengan STNK atas nama William.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Kuansing," ujar Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Jumat, 12 Februari 2021 malam.


Dimana barang haram tersebut selain didapat dari tangan tersangka, juga didapat didalam bungkusan kotak rokok merk evolution yang disembunyikan di balik karpet bangku tengah mobil yang dikendarai tersangka.