Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Pemburu Diskon di Giant Panam

ambarita.jpg
(madi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gunakan pengeras suara, Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, berikan himbauan pada pengunjung Giant Metropolitan City untuk menerapkan prokotol kesehatan.

Mencegah penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan Giant Metropolitan City, aparat Polsek Tampan ambil tindakan tegas terhadap kerumuman pengunjung, Rabu, 10 Februari 2021.

Ramainya pengunjung berburu diskon di Giant Metropolitan City, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, polisi membubarkan pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, mengatakan petugas akan lakukan upaya pencegahan bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita akan melakukan pencegahan atau penindakan terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kompol Ambarita.

Kompol Ambarita, menambahkan, tindakan yang dapat dilakukan terhadap kerumuman yakni memulangkan pengunjung atau menerapkan pola antrian sesuai ketentuan protokol kesehatan.

"Kita minta kepada pihak pengelola Giant untuk memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pemberlakukan physical distancing, screening suhu tubuh, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer," tutupnya.